Notification

×

Iklan


Ansyar Sutiadi Tegas Larang Pungutan di Sekolah, Dorong Revitalisasi Berkualitas dengan Dana Rp70 Miliar

Senin, 20 April 2026 | April 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-20T07:12:34Z

infoselebes.com, Donggala - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Donggala, Ansyar Sutiadi, menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk pungutan di lingkungan sekolah, khususnya dalam pelaksanaan program revitalisasi sarana pendidikan tahun 2026.

Penegasan itu disampaikan Ansyar saat memberikan arahan kepada jajaran sekolah, Senin (20/4/2026). Ia menekankan bahwa seluruh proses pembangunan dan rehabilitasi sekolah harus berlandaskan perencanaan yang matang serta mengutamakan kualitas material.

“Semua teman-teman di dinas tidak boleh ada pungutan. Yang kita lakukan adalah mengarahkan kepala sekolah agar benar-benar menggunakan bahan berkualitas, seperti plafon yang wajib menggunakan PVC. Itu sudah saya jaga sejak tahap perencanaan,” tegas Ansyar.

Menurutnya, tahapan perencanaan menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan sekolah. Ia menilai, jika perencanaan tidak dikawal sejak awal, maka proses evaluasi di akhir pelaksanaan tidak akan memiliki dasar yang kuat.

Selain penggunaan plafon PVC, Ansyar juga menetapkan standar lain dalam pembangunan sarana sekolah. Ia meminta agar penggunaan material kayu diminimalkan dan diganti dengan bahan yang lebih tahan lama.

“Tidak ada unsur kayu untuk kusen, semua harus menggunakan aluminium karena kayu saat ini sulit dan tidak tahan lama. Perabot sekolah juga harus menggunakan produk pabrikan yang berkualitas. Kalau anggaran mencukupi, gunakan lantai tegel ukuran 60 x 60 dan pekerjakan tukang yang benar-benar memiliki keahlian,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap pembangunan sekolah akan dilakukan secara berkala. Hal ini dilakukan agar kualitas pembangunan tidak mengecewakan seperti pengalaman pada tahun sebelumnya.

Ansyar menyebutkan, pada tahap pertama program revitalisasi tahun 2026, Kabupaten Donggala mendapatkan alokasi yang cukup besar. Tercatat sebanyak 33 Sekolah Dasar (SD) dan 16 Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima bantuan reguler. Selain itu, terdapat tambahan bantuan melalui jalur aspirasi DPR RI serta dukungan untuk pendidikan anak usia dini (PAUD).

“Secara keseluruhan jumlahnya sudah lebih dari 50 sekolah dan itu baru tahap pertama. Masih ada tahap dua, tiga, dan empat yang akan kita maksimalkan melalui berbagai jaringan yang ada,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa standar kualitas bangunan harus benar-benar dijaga, mulai dari plafon PVC, kusen aluminium hingga penggunaan meja dan kursi pabrikan.

“Kita ingin sekolah yang benar-benar bagus. Jangan lagi kita masuk sekolah dan melihat kursi, meja atau pintu yang baru dipasang sudah retak. Saya tidak mau itu terjadi lagi. Kita harus memperbaiki sarana dan prasarana sekolah secara serius,” tegasnya.

Di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Disdikpora Donggala berhasil mengupayakan dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program revitalisasi sekolah.

“Tahun 2026 ini kita sudah mendapatkan sekitar Rp70 miliar dari APBN untuk revitalisasi sekolah. Rata-rata satu sekolah mendapatkan anggaran lebih dari Rp1 miliar,” ungkapnya.

Salah satu sekolah yang menjadi perhatian khusus adalah SMP Negeri 2 Pinembani yang mengalami kerusakan serius akibat gempa. Bangunan sekolah tersebut diketahui miring karena sebelumnya menggunakan material kayu.

“Kami sedang mengupayakan agar SMP 2 Pinembani segera mendapatkan anggaran revitalisasi dalam waktu dekat,” katanya.

Ansyar juga menjelaskan bahwa terdapat tiga skema utama dalam memperoleh dana revitalisasi sekolah, yakni melalui kementerian, jalur aspirasi, serta melalui data pokok pendidikan (Dapodik). Semua jalur tersebut, menurutnya, akan dimaksimalkan demi meningkatkan kualitas pendidikan di Donggala.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan.

“Kami sadar APBD kita terbatas, maka kita harus bekerja keras mencari sumber anggaran lain. Tapi kalau ada yang melakukan pungli, saya pastikan akan diproses sesuai aturan,” pungkas Ansyar. Alir

Iklan-ADS

close
Banner iklan disini