Notification

×

Iklan


Polres Donggala Gencarkan Penertiban PETI, Spanduk Larangan Dipasang di Sejumlah Desa Rawan Banjir

Jumat, 17 April 2026 | April 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-18T05:32:33Z

infoselebes.com, Donggala – Upaya menekan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan oleh Polres Donggala. Pada Kamis (16/04/2026), aparat kepolisian melakukan penertiban di sejumlah wilayah Kabupaten Donggala, termasuk di Desa Wombo Mpanau, Kecamatan Tanantove.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah kerusakan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap bahaya aktivitas tambang ilegal yang selama ini dinilai berpotensi memicu bencana, termasuk banjir di sejumlah wilayah.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Wakapolres Donggala, Sulardi, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Donggala, aparat desa, serta masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang spanduk dan baliho berisi imbauan larangan melakukan penambangan ilegal di sejumlah titik yang dianggap rawan terhadap dampak lingkungan.

Kompol Sulardi menegaskan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin harus segera dihentikan karena memiliki dampak serius terhadap kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat.

“Penambangan tanpa izin ini memiliki dampak serius terhadap lingkungan dan berpotensi memicu banjir. Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pelaku tambang ilegal dapat dijerat dengan hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tak hanya di Desa Wombo Mpanau, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Desa Labuan Toposo dan Desa Labuan Lumbubaka, Kecamatan Labuan. Penertiban dilakukan melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat serta pemasangan spanduk imbauan di sejumlah titik strategis.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat setempat juga dinilai kooperatif serta menerima upaya penertiban yang dilakukan aparat kepolisian sebagai langkah menjaga keselamatan lingkungan dan wilayah mereka.

Ke depan, Polres Donggala memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Donggala. Koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait juga akan diperkuat guna menekan aktivitas tambang ilegal agar tidak kembali marak.

Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, mencegah kerusakan alam, serta melindungi masyarakat dari risiko bencana yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Alir

Iklan-ADS

close
Banner iklan disini