Notification

×

Iklan


Inspektorat Donggala Terapkan WFH, Aktivitas Kantor Tetap Berjalan untuk Pekerjaan Mendesak

Jumat, 22 Mei 2026 | Mei 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-23T05:42:57Z

infoselebes.com, Donggala  - Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan di lingkungan Inspektorat Kabupaten Donggala. Meski demikian, pelayanan dan pekerjaan penting di kantor tetap berjalan dengan menghadirkan sejumlah staf untuk menangani tugas yang bersifat mendesak.

Kepala Inspektorat Donggala, Hasan Nurdin, mengatakan penerapan WFH dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi yang telah dikeluarkan pemerintah.

“Ini perintah, makanya kami juga melaksanakan perintah itu. Jadi Inspektorat juga memberlakukan kerja dari rumah atau work from home,” ujar Hasan Nurdin, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, untuk pejabat eselon II dan eselon III tetap diwajibkan hadir di kantor, kecuali sedang melaksanakan perjalanan dinas atau penugasan pemeriksaan di lapangan.

Sementara itu, sebagian besar staf menjalankan tugas dari rumah. Namun, apabila terdapat pekerjaan yang dianggap penting dan mendesak, pihaknya tetap meminta sejumlah pegawai hadir di kantor untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Kalau ada pekerjaan yang urgent, kami minta sekitar lima sampai tujuh orang staf hadir di kantor untuk mengerjakannya,” jelasnya.

Hasan Nurdin mengungkapkan, jumlah pegawai yang hadir di kantor pada hari itu berkisar lima hingga tujuh orang. Setelah pelaksanaan Salat Jumat, jumlah tersebut diperkirakan bertambah karena beberapa pegawai tengah menyelesaikan pekerjaan terkait inovasi daerah di lingkungan Inspektorat.

“Hari ini staf yang hadir sekitar lima sampai tujuh orang. Nanti setelah Salat Jumat akan bertambah lagi sekitar lima orang, karena mereka bagian dari tim inovasi daerah khususnya di Inspektorat,” katanya.

Ia menegaskan, meskipun bekerja dari rumah, seluruh pegawai tetap diwajibkan melaporkan aktivitas dan progres pekerjaan kepada pimpinan. Laporan tersebut nantinya diteruskan kepada Sekretaris Daerah melalui BKPSDM untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Teman-teman yang melaksanakan pekerjaan di rumah tetap melaporkan kepada saya selaku pimpinan. Semua pekerjaan yang dilakukan di rumah dipantau dan dilaporkan setiap saat,” tegasnya.

Menurut Hasan Nurdin, pengawasan terhadap pegawai yang menjalankan WFH tetap dilakukan secara ketat agar kinerja dan produktivitas tetap berjalan optimal.

“Tidak mungkin kita tidak tahu perkembangan mereka dan apa yang mereka kerjakan di rumah masing-masing. Selama mereka bekerja di rumah, itu tetap harus diketahui,” pungkasnya. Alir

Iklan-ADS

close
Banner iklan disini