Notification

×

Iklan


Kadis Pendidikan Sulteng Buka Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun : 13 Ribu Anak Masih Tidak Bersekolah

Kamis, 17 Juli 2025 | Juli 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-30T07:56:12Z

infoselebes.com, Palu – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, membuka secara resmi kegiatan Advokasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk Penuntasan Wajib Belajar 13 Tahun di Hotel Swiss-Belhotel Palu, Senin–Rabu, 14–16 Juli 2025. Kegiatan ini digelar Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulteng sebagai bagian dari program prioritas tahun 2025.

Dalam sambutannya, Yudiawati menegaskan bahwa penuntasan Wajib Belajar 13 Tahun menjadi urgensi besar bagi daerah, mengingat angka partisipasi sekolah di Sulteng masih berada di angka 94,12 persen.

“Angka ini menunjukkan rata-rata penduduk Sulteng baru menamatkan SMP. Masih ada kurang lebih 13 ribu anak yang tidak sekolah, bahkan sebagian belum pernah merasakan bangku pendidikan,” ungkapnya.

Yudiawati menekankan amanat konstitusi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib menjamin pemenuhannya. Ia juga menyoroti persoalan pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS), termasuk 18.400 anak di madrasah dan pesantren yang datanya belum terintegrasi dengan baik.

Momentum advokasi ini menjadi awal penyelarasan kebijakan Pemprov Sulteng dalam mendorong semua anak kembali bersekolah sesuai jenjang usianya.

Iklan-ADS

close
Banner iklan disini