Tambang Ilegal Diduga Hancurkan Situs Megalit di Kawasan Konservasi
infoselebes.com, Palu – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dongi-Dongi yang berada dalam wilayah Taman Nasional Lore Lindu kembali menjadi sorotan serius.
Selain diduga merusak kawasan hutan konservasi, aktivitas tambang ilegal tersebut juga disebut telah menghancurkan situs megalitikum yang merupakan bagian penting dari warisan sejarah serta memiliki nilai tinggi bagi pengembangan pariwisata di Sulawesi Tengah.
Menanggapi mencuatnya laporan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menegaskan pemerintah provinsi tidak tinggal diam.
Ia menyebut tim dari pemerintah provinsi telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya serta mengumpulkan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
“Sejak berita itu muncul, tim kami sudah berada di lapangan. Kami berkoordinasi intens dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten Poso. Jadi kami bekerja, bukan diam,” tegas Anwar Hafid kepada awak media, Minggu (8/3/2026).
Tambang Ilegal dan Perusakan Situs Jadi Sorotan
Langkah gubernur tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah provinsi mulai memberi perhatian serius terhadap aktivitas PETI yang diduga semakin masif di Dongi-Dongi.
Informasi yang beredar menyebutkan aktivitas tambang ilegal di kawasan itu tidak lagi dilakukan secara sederhana. Para pelaku disebut telah menggunakan alat berat seperti ekskavator serta peralatan pengolahan emas seperti tromol untuk mengeruk material di kawasan hutan.
Kondisi ini tidak hanya berpotensi merusak ekosistem hutan konservasi, tetapi juga diduga telah menghancurkan situs megalitikum yang selama ini menjadi salah satu daya tarik wisata sejarah di kawasan tersebut.
Ironisnya, aktivitas tambang ilegal itu disebut masih terus berlangsung hingga saat ini.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik: siapa yang sebenarnya lalai mengawasi kawasan Dongi-Dongi hingga aktivitas tambang ilegal bisa berlangsung secara terbuka di dalam kawasan konservasi?
Sejumlah pihak bahkan menduga aktivitas tersebut berada di bawah kendali jaringan pemodal atau cukong tambang yang selama ini memanfaatkan lemahnya pengawasan di kawasan itu.
Pemandu Wisata Desak Aktor Utama Diungkap
Sorotan juga datang dari Dewan Pimpinan Cabang Indonesian Tourist Guide Association (ITGA) Kabupaten Poso.
Organisasi yang menaungi para pemandu wisata dan juru bahasa asing tersebut berharap tim gabungan yang diturunkan pemerintah provinsi tidak berhenti hanya pada peninjauan lapangan.
Mereka mendesak agar tim tersebut mampu mengungkap siapa pelaku perusakan situs megalit serta siapa saja aktor yang berada di balik aktivitas tambang ilegal di Dongi-Dongi.
Menurut mereka, pengungkapan tersebut penting agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja tambang di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga menjadi pemodal dan pengendali operasi tambang ilegal tersebut.
Selain untuk memberikan efek jera bagi para pelaku, langkah tersebut juga dinilai penting untuk memastikan perlindungan terhadap kawasan konservasi serta situs sejarah yang menjadi bagian dari identitas budaya dan potensi pariwisata Sulawesi Tengah.




