Infoselebes.com, Morowali - Upaya menarik program pemberdayaan masyarakat agar benar-benar berakar di desa mulai digerakkan. Gerakan Warga Industri (GerakIn) bersama PT Wosindo Mineral Perkasa menginisiasi pembentukan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) di tiga desa lingkar tambang : Topogaro, Tondo, dan Ambunu.
Inisiatif ini dimaksudkan untuk memperkuat pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan agar tidak berhenti pada penyaluran dana semata, melainkan dikelola melalui kelembagaan desa yang partisipatif dan transparan. Pembentukan BPM akan ditempuh melalui musyawarah desa dengan melibatkan masyarakat, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan terkait.
Melalui skema ini, dana PPM direncanakan disalurkan melalui badan yang dibentuk di tingkat desa. BPM diharapkan menjadi ruang bersama bagi warga untuk merumuskan kebutuhan, menyusun rencana program, hingga mengawal pelaksanaannya agar selaras dengan kondisi dan potensi lokal.
Perwakilan GerakIn, Hendra Susanto, menilai pendekatan berbasis desa membuka ruang yang lebih adil bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan program pemberdayaan.
“Dengan adanya badan di desa, masyarakat tidak lagi sekadar menjadi penerima. Mereka ikut menentukan program yang dibutuhkan, dari perencanaan sampai evaluasi. Ini penting agar PPM tetap relevan dan berkelanjutan,” ujarnya. Selasa, (30/12/25)
Dari sisi perusahaan, PT Wosindo Mineral Perkasa menyebut penyaluran dana PPM melalui BPM sebagai langkah memperkuat tata kelola pemberdayaan agar lebih efektif dan akuntabel. Skema ini diharapkan mampu menyelaraskan program perusahaan dengan prioritas pembangunan desa.
“Kami ingin memastikan dana PPM dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran. Melalui badan desa, proses perencanaan diharapkan berlangsung lebih terbuka dan partisipatif,” kata Baso Tandi Arung, KTT Tambang PT Wosindo Mineral Perkasa.
Ke depan, BPM diproyeksikan menjadi simpul koordinasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat. Fokus awalnya mencakup pemetaan kebutuhan desa, penyusunan rencana program pemberdayaan, serta pendampingan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
Kedua pihak menegaskan, pembentukan BPM masih berada pada tahap awal dan akan dilaksanakan secara bertahap melalui musyawarah desa di Topogaro, Tondo, dan Ambunu. Model ini diharapkan menjadi praktik baik dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yang inklusif, transparan, dan berbasis kebutuhan lokal di wilayah lingkar tambang Morowali.





