Notification

×

Iklan


Musprov VI KORPRI Sulteng Tetapkan Raf Malik sebagai Ketua, BKPSDM Donggala Tegaskan Soal Dana Kewenangan Pengurus

Kamis, 30 April 2026 | April 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-01T05:05:11Z

infoselebes.com, Donggala – Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-6 Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar pada Selasa (28/4/2026) telah menetapkan kepengurusan baru. Dalam forum tersebut, Raf Malik terpilih sebagai Ketua KORPRI Sulawesi Tengah, menggantikan Zubair yang telah mengakhiri masa jabatannya.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Donggala, Mariyadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musprov berjalan lancar dan menghasilkan keputusan penting bagi organisasi ASN tersebut.

“Alhamdulillah, Musprov ke-6 KORPRI Sulawesi Tengah telah terlaksana dengan baik dan menetapkan saudara Raf Malik sebagai ketua menggantikan dokter Zubair yang masa jabatannya telah berakhir,” ujar Mariyadi, Kamis (30/4/2026).

Saat dikonfirmasi terkait kondisi KORPRI di Kabupaten Donggala, Mariyadi menegaskan bahwa pihak yang berwenang memberikan keterangan adalah pengurus KORPRI setempat, dalam hal ini Sekretaris Daerah selaku ketua dan sekretaris KORPRI Kabupaten Donggala.

Ia menjelaskan, BKPSDM hanya memiliki peran terbatas dalam pengelolaan dana KORPRI, yakni sebatas memproses penyaluran dana purna bakti dan dana duka kepada anggota yang berhak menerima.

“Untuk dana KORPRI, kami di BKPSDM hanya memproses dana purna bakti dan dana duka. Mekanismenya, kami ajukan ke pengurus KORPRI, kemudian setelah disetujui, dana tersebut disalurkan kepada yang berhak,” jelasnya.

Terkait besaran anggaran maupun pengelolaan dana KORPRI secara keseluruhan, Mariyadi mengaku tidak memiliki kewenangan maupun informasi detail. Ia menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi domain pengurus KORPRI.

“Berapa jumlah anggaran dan bagaimana pengelolaannya, kami tidak tahu. Itu yang lebih mengetahui adalah pengurus. Seharusnya juga ada rapat tahunan untuk evaluasi penggunaan dana tersebut,” tambahnya.

Ia juga menanggapi isu terkait adanya tunggakan atau pinjaman dana KORPRI oleh sejumlah anggota, termasuk mantan pejabat yang telah purna bakti. Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dijelaskan oleh pihaknya karena bukan bagian dari kewenangan BKPSDM.

“Kalau terkait tunggakan atau pinjaman dana KORPRI, saya tidak bisa menjawab. Itu langsung ke pengurus KORPRI. Kami sebagai anggota hanya menjalankan apa yang menjadi arahan pengurus,” tegasnya.

Mariyadi pun mempersilakan pihak-pihak yang membutuhkan informasi lebih lanjut untuk mengonfirmasi langsung kepada pengurus KORPRI agar memperoleh data yang jelas dan akurat.

“Kalau memang ada hal-hal yang disinyalir, silakan ditanyakan langsung ke pengurus. Kami sebagai anggota hanya menerima dan menjalankan,” pungkasnya. Alir

Iklan-ADS

close
Banner iklan disini